
|
PT
Lamicitra Nusantara, Tbk.
Riwayat Singkat
Perseroan berkedudukan di Surabaya, semula didirikan dengan nama PT Lami
Citra Persada berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal 29 Januari 1988,
sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 39 tanggal
26 Oktober 1988, keduanya dibuat dihadapan Tjitra Sasanti Djatmiko S.H.,
Notaris di Surabaya. Sebelum kedua akta tersebut disetujui oleh Menteri
Kehakiman Republik Indonesia, para pendiri melakukan perubahan nama Perseroan
menjadi PT Lamicitra Nusantara, sebagaimana tercantum dalam Akta Perubahan
Anggaran Dasar No. 11 tanggal 10 Juli 1989, dibuat dihadapan Tjitra Sasanti
Djatmilko S.H., Notaris di Surabaya. Ketiga akta tersebut telah mendapat
persetujuan dan Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana termaktub
dalam Keputusan Menteri Kehakiman Republik lndonesia No. C2-9900 HT.01.0l.Th.89
tanggal 25 Oktober 1989. Ketiga akta dan Keputusan Menteri Kehakiman tersebut
telah didaftarkan pada Kepaniteraam Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal
22 Nopember 1989 masing-masing dibawah No. 1644/1989, No. 164511989, No.1646/1989
dan No. 1647/1989 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 1 tanggal 2 Januari 1990, Tambahan No. 28.
Selanjutnya berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No.
74 tanggal 31 Mei 1993 dibuat dihadapan Tjitra Sasanti Djatmiko S.H.,
Notaris di Surabaya, dilakukan perubahan maksud dan tujuan serta peningkatan
modal dasar Perseroan. Perubahan anggaran dasar tersebut disetujui oleh
Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam keputusannya
No. C2-12197 HT.01.04.Th.93 tanggal 13 Nopember 1993. Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perseroan No. 74 tanggal 31 Mei 1993 dan Keputusan Menteri
Kehakiman tersebut telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri
Surabaya pada tanggal 9 Desember 1993 masingmasing dibawah No. 1578/1993
dan 1579/1993 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
48 tanggal 17 Juni 1994, Tambahan No. 3266.
Dalam rangka rencana Penawaran Umum kepada masyarakat, anggaran dasar
Perseroan telah diubah seluruhnya. Perubahan anggaran dasar tersebut telah
disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Blasa Perseroan yang diadakan
pada tanggal 4 Oktober 1999, yang berita acaranya termaktub dalam Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 4 tanggal
4 Oktober 1999, dibuat oleh Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, akta
perubahan mana dimuat dalam Data Akta Perubahan Anggaran Dasar tertanggal
4 Oklober 1999, telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No. C-19453 HT.01.04.TH.99 tanggal 2
Desember 1999, dan telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan,
Kantor Departemen Perindustrian dan Perdagangan Kotamadya Surabaya dibawah
No. TDP 130117011940 pada tanggal 10 Desember 1999 dengan Agenda Pendaftaran
No. 11532/131-1 13.01/Desember/1999, serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 9 tanggal 1 Pebruari 2000, Tambahan No. 523. Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan tersebut antara lain meliputi perubahan nama
Perseroan menjadi PT Lamicitra Nusantara Tbk, perubahan maksud dan tujuan,
peningkatan Modal Dasar Perseroan dari Rp 250.000.000.000 (dua ratus lima
puluh miliar rupiah) menjadi Rp 500.000.000.000 (lima ratus miliar rupiah),
dan mengubah nilai nominal saham dari Rp 1.000 (seribu rupiah) setiap
saham menjadi Rp 500 (lima ratus rupiah) setiap saham.
Terakhir anggaran dasar Perseroan diubah berdasarkan Akta Berita Acara
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No 24 tanggal 7 Desember
2000, dibuat oleh Fathiah Helmi, SH Notaris di Jakarta, Yaitu mengenai
perubahan nilai nominal saham Perseroan dari Rp 500 (lima ratus rupiah)
setiap saham menjadi Rp 125 (seratus dua puluh lima rupiah) setiap saham.
Perubahan nilai nominal saham Perseroan tersebut, yang dituangkan dalam
Laporan Data Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, tanggal 7 Desember
2000, dibuat oleh Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, telah di terima
dan dicatat oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Departemen
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dibawah No. C-25348.HT.01.04.TH.2000 tanggal
15 Desember 2000 serta telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan,
Kantor Departemen Perindustrian dan Perdagangan kotamadya Surabaya dengan
No. TDP 130117011840 pada tanggal 15 Januari 2001 di dibawah No. 1632/BH.13.01/Januari/2001.
|